*Jajaran Rutan Kelas IIB Bantul Tandatangani Pakta Integritas, Terkait Netralitas PNS dalam Pemilu 2024*
Bantul-Rumah Tahanan Negara Klas IIB Bantul melaksanakan kegiatan Ikrar Netralitas pada penggelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan penanda tanganan Pakta Integritas pada pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bantul, Ahmad Sihabudin, Selasa (18/10/2022)
Kegiatan ini merujuk pada surat edaran dari Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan yang dikeluarkan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel.Serta untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Oleh karena itu jajaran petugas Rutan Kelas IIB Bantul menyatakan netralitasnya dengan mengikrarkan bersama ikrar netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Selain ikrar, penandatanganan pakta integritas juga dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Rutan Bantul dalam menjunjung netralitas pada penggelaran pemilu.
Dalam arahannya Karutan Bantul, Ahmad Sihabudin menegaskan agar tiap jajaran diRutan Kelas IIB Bantul, supaya menjungjung tinggi netralitas dalam pemilu dan memperhatikan kode etik yang tertera pada SE Sekjen tersebut.
"Mari kita wujudkan pernyataan untuk netral yang telah kita ikrarkan, kita juga telah melakukan penandatanganan pakta integritas untuk menjunjung tinggi netralitas oleh karena itu mari kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab, Saya berharap kita semua bersikap netral dalam Pemilu tahun 2024 yang akan datang dan menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan," pungkas Karutan.
Netralitas seorang ASN dalam segala bentuk kegiatan pemilihan sebenarnya sudah menjadi suatu keharusan Merujuk Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri Nomor 800-5474 Tahun 2022, Kepala Badan Kepegawaian Negara No: 246 Tahun 2022, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 30 Tahun 2022 dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan
.
#RutanBantulPastiHebat
#ZonaIntegritas #ReformasiBirokrasi #RBKUNWAS #KemenkumhamPASTI #KumhamPasti #kemenkumham_ri #pengayoman #pemasyarakatan #kamipasti #pastismart #jogjapastiistimewa
rutanbantul_humas Rutan Bantul Siap Menuju WBBM !
.
@kemenkumhamri
@kemenpanrb
@rbkunwas
@ombudsmanri137
@ditjenpas
@kemenkumhamdiy
Twitter. :@rutan_bantul
Facebook : humas rutan bantul
instagram :rutanbantul_humas
youtube : humas rutan bantul
humasteam RBhebat
Cek selengkapnya di rutanbantul.kemenkumham.go.id