- LAYANAN PENERIMAAN TAHANAN DAN NARAPIDANA BARU Terpadu(1)
- •Layanan Penerimaan Tahanan dan Narapidana Baru Terpadu
- •Sebelumnya dalam penerimaan tahanan atau narapidana baru melalui beberapa tahapan dan berpindah-pindah ruangan, mulai dari ruang komandan jaga, ruang pelayanan tahanan/registrasi, poliklinik, dan ruang KPR, berakhir di kamar hunian, sekarang penerimaan tahanan dan narapidana baru cukup diterima dalam satu ruangan, yaitu Ruang Layanan Penerimaan Tahanan dan Narapidana Baru Terpadu.
Dengan adanya Layanan penerimaan tahanan dan narapidana baru terpadu ini, dapat memangkas alur layanan penerimaan tahanan dan narapidana baru, serta menjamin aspek keamanan dan ketertiban, selain itu juga sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19.