*SKRINING ASSIST PROGRAM REHABILITASI SOSIAL WBP RUTAN KELAS IIB BANTUL*
BANTUL - Kamis (23/01) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantul mengadakan kegiatan Skrining Assist Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Suryobroto Rutan Bantul. Skrining Assist akan dilakukan pada semua tahanan baru. Kegiatan ini bermaksud untu mengkategorikan paket program yang akan diikuti. Paket program dibagi menjadi 3 kategori, yaitu Kategori ringan, sedang dan berat.
Pada kegiatan ini dilakukan skrining assist dan test urin. Kegiatan skrining assist diikuti oleh 26 WBP dan test urin diikuti 10 WBP. Kegiatan ini melibatkan pihak ketiga yaitu BNNK Bantul dalam proses program rehabilitasi sosial. Program Rehabilitasi ini akan berjalan selama 1 tahun.
Hadirnya program layanan rehabilitasi ini merupakan amanat Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi WBP dan Tahanan di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi pada Lembaga Pemasyarakatan.
Semoga dengan program Rehabilitasi ini dapat meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan sehingga dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat