PEMBUKAAN PROGRAM REHABILITASI SOSIAL WBP RUTAN KELAS IIB BANTUL

pembukaan rehabilitasi bnn 3

BANTUL - Kamis (07/03) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantul Kanwil Kemenkumham DIY mengadakan kegiatan pembukaan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Ruang Rehab Rutan Bantul.

Kegiatan ini dibuka oleh Kasubsi Pengelolaan, Joko Sulistyo yang mewakili Karutan. Hadir pula dalam kegiatan ini dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul. Kegiatan rehabilitasi yang diikuti 20 WBP ini melibatkan pegawai serta pihak ketiga yang telah terpilih untuk memberikan materi kegiatan dimulai dari skrining, assessment, dan tes urin di tahap awal. Program Rehabilitasi ini akan berjalan selama 6 bulan.

pembukaan rehabilitasi bnn

Hadirnya program layanan rehabilitasi ini merupakan amanat Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi WBP dan Tahanan di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi pada Lembaga Pemasyarakatan.

"Dengan dukungan berbagai pihak seperti keluarga dan edukasi yang tepat kepada masyarakat dan Warga Binaan dapat memaksimalkan tercapainya tujuan Rehabilitasi ini. Semoga dengan program Rehabilitasi ini dapat meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan sehingga dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat," jelas Joko.

logo besar kuning
 
RUTAN KELAS IIB BANTUL
KANWIL KEMENKUMHAM D.I. YOGYAKARTA

Jalan Guwosari Pajangan Bantul
0274 6461011

Email Kehumasan
rutanbantul@kemenkumham.go.id

Email Aduan

Hari ini156
Kemarin700
Minggu ini3556
Bulan ini8593
Total 157989

19-05-2024